KlikKarawang - Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang, Dedi Ahdiat ikut diperiksa atas kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen PT. Jatisari Lestari Makmur (JLM) di Mapolda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan kedatangan Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang pada Selasa, (27/2/2018) ke Mapolda Metro Jaya adalah untuk dimintai keterangan dengan status sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen perizinan investasi PT. Jatisari Lestari Makmur (JLM)."Ia (Dedi-red) hanya diperiksa,"tegas Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/2/2018).
Ia menjelaskan, kedatangan Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang pada Selasa, (27/2), ke Mapolda Metro Jaya adalah untuk dimintai keterangan dengan status sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen perizinan investasi PT. Jatisari Lestari Makmur (JLM).
"Diperiksa, dimintai keterangan itu kan bagian dalam rangkaian proses pengembangan sebuah penyidikan. Kemarin itu baru sebatas pemeriksaan dengan status sebagai saksi, tidak ada penetapan maupun penahanan kemarin,"jelas Argo.
Ia juga membantah kabar adanya penggeledahan dan upaya jemput paksa terhadap kantor maupun pegawai Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang pada Selasa,(27/2) malam.
"Untuk masyarakat Karawang dimohon untuk bersabar. Jangan berspekulasi hingga menimbulkan kegaduhan-kegaduhan,"ujar Argo.
Sebelumnya, pada Selasa, (27/2/2018) malam, sempat viral di media sosial tentang penetapan status tersangka terhadap Kepala DPMPTSP Kabupaten Karawang.