KlikKarawang - Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kembali menyurati Ridwan Kami, Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk meminta bantuan penanganan pencemaran di Bendung Barugbug, Desa Situdam, Jatisari.
Kepala DLHK Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan surat dari Bupati Karawang untuk Gubernur Jawa Barat dikirim pada 28 September 2018. "Kita membuat surat lagi kepada Gubernur dengan memanfaatkan pergantian gubernur ini. Dengan harapan ada penanganan yang intensif," kata Wawan.
Wawan mengungkapkan, permasalahan pencemaran di Bendung Barugbug dan sungai Cilamaya ini telah terjadi sejak 2004. Namun sejauh ini belum ada penanganan untuk membebaskan Sungai Cilamaya dari pencemaran. "Masalah ini sejak 2004, tiap tahun sejak 2013 kita surati Gubernur untuk penanganan Barugbug," katanya
Untuk surat yang terakhir dikirim, hingga saat ini belum ada balasan dari Gubernur Jawa Barat. Namun pihaknya mengaku sejauh ini telah melakukan sejumlah upaya dalam penanganan pencemaran di Bendung Barugbug dan Sungai Cilamaya."Belum ada jawaban, saya harap bisa ikut menyelesaikan. Upaya penanganan kita sampai ke Kementerian LH, pelaku usaha yang membuang limbah juga sudah diberikan sanksi, "katanya
Sementara, tercemarnya sungai Cilamaya sejak beberapa waktu lalu terus dikeluhkan oleh warga. Karena selain pekat sungai Cilamaya saat ini juga menimbulkan bau yang dikhawatirkan akan berdampak pada kesehatan warga. (nof)