KlikKarawang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Karawang mengimbau agar masyarakat tidak khawatir atas pemutusan kerja sama 11 fasilitas kesehatan pertama dan satu fasilitas kesehatan lanjutan. Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Karawang Unting Patri Wicaksono Pribadi mengatakan, saat ini jumlah faskes tingkat lanjutan (rumah sakit) di wilayah Karawang dan Purwakarta yang telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Karawang mencapai 31 rumah sakit.
"Masyarakat peserta BPJS Kesehatan di Karawang dan Purwakarta tidak usah khawatir, karena faskes (fasilitas kesehatan) yang ada masih banyak dan cukup untuk melayani seluruh peserta BPJS Kesehatan," katanya, di Karawang, Senin.
Sedangkan faskes tingkat pertama yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Karawang mencapai 232 klinik, tersebar di wilayah Karawang dan Purwakarta.
Atas hal tersebut, ia menyatakan kalau pemutusan kerja sama antara BPJS Kesehatan Karawang dengan 11 klinik dan satu rumah sakit swasta di Karawang tidak mempengaruhi pelayanan.
"Jumlah faskes yang ada saat ini lebih dari cukup untuk melayani pasien peserta BPJS Kesehatan," kata Uting.
Terkait dengan rujukan fasilitas kesehatan di 11 klinik dan rumah sakit yang tidak lagi bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pihaknya telah memindahkan rujukan sesuai dengan jarak terdekat.
Sementara itu, per Januari 2019, satu rumah sakit swasta yang diputus kontrak kerja sama ialah Rumah Sakit Mandaya Hospital Karawang.
Sedangkan 11 klinik yang diputus ialah Klinik Citra Media II Karawang Timur, Klinik Dherajz Lemah Abang, Klinik Johar Baru Karawang Timur, Klinik Kamojing Cikampek, serta Klinik Nurefan Medika Karawang Timur.
Klinik lainnya, Klinik Anabi Tempuran, Klinih Anisah Sindang Sari, Klinik Assalam Purwasari, Klinik Nursyifa Adiarsa Timur, dan Klinik Pupuk Kujang serta Klinik Veteran 71 Purwakarta.