KlikKarawang - Calon legislatif asal partai Golkar dilarang keras untuk melakukan praktek politik uang jelang Pemilu 17 April 2019. Bahkan untuk menghindari praktek politik uang, DPD Partai Golkar Jawa Barat mengeluarkan surat edaran resmi terkait larangan calon legislatif melakukan praktek politik uang.
“Ini penegasan kami pada seluruh caleg untuk tidak memakai politik uang guna menjaring suara,”kata Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi di Karawang, Rabu (10/4/2019).
Dedi mengatakan surat tersebut akan disampaikan pada seluruh calon legislatif Golkar di seluruh tingkatan baik kabupaten/kota maupun provinsi.
Menurutnya edaran tersebut juga menegaskan sikap Golkar untuk menjaga kualitas hasil Pemilu 2019 dan menjaga integritas partai tersebut di Jawa Barat. “Surat edarannya kami kirimkan ke masing masing calon legislatif,” katanya.
Lanjut Dedi, pemilu merupakan ikhtiar demokrasi untuk melahirkan para pemimpin berkualitas yang mampu menjawab seluruh tuntutan dan aspirasi masyarakat. Sehingga menurutnya seluruh calon anggota legislatif di wilayah Provinsi Jawa Barat untuk tidak melakukan politik uang dalam meraih simpati masyarakat.
"Kader Golkar itu punya kualitas dan integritas, gunakan kualitas yang dimiliki untuk meraih suara publik,"katanya.
Untuk sanksi, menurutnya ada pihak yang berwenang seperti bawaslu. Namun pihaknya juga akan membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan dan mencegah terjadinya praktek politik uang. (yan)