Kapan Bawaslu Karawang Punya Kantor Permanen?

Kapan Bawaslu Karawang Punya Kantor Permanen?


KlikKarawang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang hingga saat ini belum memiliki kantor permanen. Selama ini Bawaslu Kabupaten Karawang masih berpindah-pindah kantor dengan sistem sewa.

"Kami berharap punya kantor baru,"kata Suryana Divisi Hukum Bawaslu Karawang dalam kegiatan Refleksi Tahapan Pemilu Pada Pemilihan Umum 2019 Di Kabupaten Karawang, Rabu (4/9/2019)

Suryana mengatakan, hingga saat ini Bawaslu Karawang belum memiliki kantor yang memadai. Dengan kantor yang saat ini menurutnya sudah tidak menampung untuk pegawai Bawaslu Karawang.

"Semua pegawai sekitar 30 orang, kami tidak punya ruang rapat. ruangan 3x4 untuk lima orang. Belum lagi tempat persidangan,"katanya

Charles Silalahi Divisi Pencegahan dan Pengawasan menambahkan dari Bawaslu di 27 kota / kabupaten di Jawa Barat hampir semuanya mempunyai kantor. Pemerintah Kabupaten Karawang sudah menjanjikan kantor untuk Bawaslu namun belum terealisasi.

"Yang lain kantornya sudah difasilitasi pemerintah. Kalau sampai Januari tidak difasilitasi kami akan menempuh ke Jawa Barat,"ujarnya

Maka dari itu pihaknya berharap janji tersebut dapat direalisasikan oleh pemerintah Kabupaten Karawang. Sehingga ketika Pilkada Bawaslu memiliki gedung atau kantor sendiri. (yan)