Karawang Siapkan Rumah Sakit Untuk Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona

Karawang Siapkan Rumah Sakit Untuk Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona


KlikKarawang - Orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 di Kabupaten Karawang menjadi 93 orang yang tersebar di sejumlah titik sebaran tiap kecamatan. Kepala Satuan Pelaksana Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri mengatakan pasien Dalam Pengawasan (PDP) 1 orang yang kini masih dalam pengawasan medis di salah satu rumah sakit di luar Karawang.

"Data terupdate orang dalam pemantauan ada 93 orang ini dipantau kesehatan di rumah masing-masing oleh petugas puskesmas, untuk pasien dalam pengawasan ada 1 orang," kata Acep Jamhuri, Selasa (17/3/2020).

Dikatakannya,, Pemerintah Kabupaten Karawang, dalam penanganan serta penanggulangan penyebaran virus corona atau Covid-19, berencana menyiapkan Rumah Sakit Khusus Paru (RSKP) untuk penanganan pasien dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, yang berada di Kecamatan Jatisari.

"Untuk pasien dalam status PDP akan ditangani tim medis di RS Khusus Paru," katanya.

Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, pemerintah Kabupaten Karawang, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Disnaker saat ini terus mengawasi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri yang sering bepergian ke luar negeri termasuk yang baru datang dari luar negeri.

"Tentunya, pengawasan ketat kita lakukan terhadap TKA dan warga yang sering bolak balik ke luar negeri," jelasnya.

Sebelumnya, sejumlah Pemerintah Kabupaten Karawang, mengambil inisiatif untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk mengendalikan penyebaran virus corona. Di antaranya proses belajar mengajar di rumah, dan bekerja dari rumah. (nof)