KlikKarawang - PT Pupuk Kujang sukses menutup tahun 2020 dengan berbagai catatan keberhasilan.
Adapun catatan keberhasilan tersebut diantaranya dengan keberhasilan transformasi bisnis dalam mendukung kinerja perusahaan melalui Peresmian Pabrik CO2 cair dengan kapasitas 50.000 ton per tahun, terlibat dalam proyek katalis merah putih melalui proses penandatanganan akta pendirian PT Katalis Sinergi Indonesia, mendapatkan jaminan alokasi pasokan gas dan harga gas bumi melalui penandatanganan amandemen PJBG dan LOA dengan PT Pertamina EP dan PT PHE ONWJ berdasarkan Permen ESDM No.8 tahun 2020 dan Kepmen ESDM No. 89k tahun 2020 dan penandatangan PJBG dengan PGN sebesar 25 BBTUD untuk pasokan gas hingga akhir tahun 2021.
Keberhasilan lainnya dibuktikan melalui inovasi dalam bentuk kerjasama di bidang pertanian yang secara konsisten dan serius mendukung kesuksesan petani dalam mengelola usaha pertanian dengan melibatkan pemerintah, korporasi dan komunitas pertanian melalui beberapa program seperti Kujang Festival, Closed Loop dan Corporate Farming.
Prestasi lainnya diperoleh dari bidang mutu melalui GKM dalam ajang TKMPN 2020, di bidang lingkungan dengan mempertahankan penghargaan Proper Hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, di bidang manajemen melalui KPKU dengan naik ke kategori Emerging Industry Leader, mempertahankan sertifikat Emas SMP dengan nilai 97,27 dari Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam).
Berdasarkan data unaudited produksi pupuk Urea selama tahun 2020 sebesar 847.792 ton, Amoniak sebesar 564.797 ton dan NPK sebesar 140.911 ton. Adapun total penyaluran pupuk subsidi di wilayah Jawa Barat, Banten dan Sebagian Jawa Tengah sebesar 628 ribu ton sebanding dengan 91% dari ketentuan pemerintah.
"Meskipun salah satu pabrik telah berusia lebih dari 45 tahun, namun melalui berbagai upaya yang dilakukan, kami berhasil menjaga produktivitasnya tetap baik,” ungkap Maryadi selaku Direktur Utama PT Pupuk Kujang.
Meski targetnya terpenuhi, namun ada hal lain yakni mengenai tantangan strategis perusahaan, seperti kondisi ekonomi-politik global, ketersediaan gas dan pengalihan subsidi pupuk. Namun, Pupuk Kujang berusaha untuk terus adaptif bergerak lebih cepat dan kreatif dalam mendukung performa perusahaan. Melalui berbagai transformasi bisnis yang dilakukan dalam mendukung kinerja perusahaan di tengah berkembangnya pasar bebas di Indonesia sejak awal tahun 2020.
Sejak tahun 2020, peranan Pupuk Kujang sebagai ‘solusi andal agribisnis’ sejalan dengan visi PT Pupuk Indonesia (Persero) sebagai Agro Solution, yang dimana kegiatannya melakukan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari proses awal budidaya, memastikan produktifitas meningkat dan membantu penyerapan hasil tani sampai kepada konsumen baik petani, pehobi maupun korporasi.
Dan di penghujung tahun 2020, dengan ditanda tanganinya SPJB dengan distributor pupuk subsidi, Pupuk Kujang membuktikan komitmen dalam mendukung pemenuhan alokasi pupuk subsidi nasional sesuai penugasan pemerintah di tahun 2021. Sekaligus memperkuat posisi perusahaan di pasar komersil, baik domestik maupun ekspor. Selain itu, Pupuk Kujang juga memastikan jaringan pemasaran dan distribusi pupuk tersebar luas dan merata agar penyaluran pupuk dapat terserap dengan baik.
"Berbagai keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras insan Pupuk Kujang dalam mewujudkan produksi dan kinerja perusahaan yang baik. Untuk itu, kami berterima kasih atas kerjasama dan dukungan yang diberikan para pemangku kepentingan kepada kami," tambah Maryadi.
Pupuk Kujang juga aktif membantu upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID 19 di masyarakat dengan total nilai bantuan mencapai Rp 1,2 miliar selama tahun 2020. Untuk mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan perusahaan, Pupuk Kujang juga menerapkan berbagai aturan protokol Kesehatan yang wajib dilakukan karyawan diantaranya penggunaan masker, Gerakan wajib membawa hand sanitizer, menjaga jarak hingga kepatuhan untuk menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan.
"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terkait pandemi ini, demi mengurangi risiko penularan dan memastikan kesehatan karyawan terjaga & proses produksi perusahaan tidak terganggu," tutup Maryadi. (rls/yan)