KlikKarawang - Polres Karawang mengamankan Jefri (38 ), warga Rengasdengklok karena menodongkan pistol ke pemilik toko buah sambil meminta uang sebesar Rp 300 ribu. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (9/5) yang terekam CCTV dan viral di media sosial.
"Anggota Reskrim Responsif Polres Karawang telah menangkap pelaku setelah dilakukan penyelidikan," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Rabu (10/5).
Kapolres mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah benda yang menyerupai pistol Pietro Beretta Mod FS Cal warna silver, bergagang plastik warna hitam yang digunakan saat mengancam korban. Namun dari hasi pemeriksaan, senjata yang digunakan merupakan pistol mainan.
"Pelaku ditangkap di Dusun Kampung Baru RT/RW 43/40, Desa Rengasdengklok Selatan. Dari hasil pemeriksaan senjata yang digunakan bohongan dan menyerupai Pietro Berreta Mod 22 FS Cal," katanya.
Kapolres mengungkapkan, peristiwa terjadi saat korban bernama Jasmanto (55) sedang menyortir buah-buahan di kios miliknya. Tiba-tiba pelaku datang sembari marah-marah meminta sejumlah uang. "Korban hanya memberi sebesar Rp100 ribu. Tersangka merasa tidak terima lalu teriak sambil marah-marah dan mengancam korban,"katanya
Dalam video yang beredar, pelaku memakai baju putih dan celana jeans biru. Dia berdiri sambil sempoyongan dan menantang orang-orang yang ada di toko dengan menodongkan senjata. (Nof)