Arisan Bodong di Karawang, Kerugian Capai Rp.1,9 Miliar

Arisan Bodong di Karawang, Kerugian Capai Rp.1,9 Miliar


KlikKarawang
-  Satreskrim Polres Karawang menangkap pelaku arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp. 1,9 Miliar. Pelaku AH (22) ditangkap di sebuah kontrakan di Johar, Karawang setelah sempat melarikan diri ke wilayah Bogor.


"Kami mendapatkan dan menerima laporan sekitar 9 korban yang menyatakan bahwa sudah menjadi korban arisan bodong,"kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (30/10/2023).


Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan uangnya foya-foya dan kepentingan pribadi seperti menyawer dangdut di sebuah hajatan.


Kapolres mengatakan, pria lulusan SMA ini membuat sebuah arisan fiktif dengan menawarkan kepada korbannya. Para korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang dan dijanjikan akan mendapatkan uang berkali lipat.


"Korban menyetor dari 3 juta sampai dengan 300 juta, bahkan ada yang menyetor 240 juta,"ujarnya


Hingga akhirnya pada Agustus 2023 pelaku tidak bisa mengembalikan uang yang dijanjikan kepada para korban sekitar 50 orang. Kemudian pelaku sempat kabur ke Bogor dan ditangkap pada 14 Oktober di Johar, Karawang di sebuah kontrakan.


 di Johar, Karawang setelah sempat melarikan diri ke wilayah Bogor.


"Kami mendapatkan dan menerima laporan sekitar 9 korban yang menyatakan bahwa sudah menjadi korban arisan bodong,"kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin (30/10/2023).


Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan uangnya foya-foya dan kepentingan pribadi seperti menyawer dangdut di sebuah hajatan.


Kapolres mengatakan, pria lulusan SMA ini membuat sebuah arisan fiktif dengan menawarkan kepada korbannya. Para korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang dan dijanjikan akan mendapatkan uang berkali lipat.


"Korban menyetor dari 3 juta sampai dengan 300 juta, bahkan ada yang menyetor 240 juta,"ujarnya


Hingga akhirnya pada Agustus 2023 pelaku tidak bisa mengembalikan uang yang dijanjikan kepada para korban sekitar 50 orang. Kemudian pelaku sempat kabur ke Bogor dan ditangkap pada 14 Oktober di Johar, Karawang di sebuah kontrakan.(**)